Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Disarankan Terbitkan Omnibus Law Secara Menyeluruh

Reporter

image-gnews
Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Jimly Asshiddiqie memberi sambutan saat pelantikan mahasiswa baru OSMA 2018 di Universitas Al Azhar, Jakarta, 22 September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Jimly Asshiddiqie memberi sambutan saat pelantikan mahasiswa baru OSMA 2018 di Universitas Al Azhar, Jakarta, 22 September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum Jimly Asshiddiqie menyarankan pemerintah membuat omnibus law tidak hanya di bidang investasi. Ia mengatakan undang-undang besar mesti dibuat menyeluruh di seluruh aspek.

"Walaupun Presiden kemarin hanya menyebut dua undang-undang sebagai pilot project. Tapi bukan hanya itu, yang harus kita lakukan itu menyeluruh, semua bidang," ujar Jimly, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah, di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2019.

Semestinya, kata Jimly, omnibus law tidak hanya dibuat untuk beleid-beleid yang berkaitan dengan investasi. "Karena kita bernegara bukan hanya untuk investasi. Kita bernegara ini untuk membangun kesejahteraan dan keadilan bagi semua," ujarnya. Dengan demikian produk hukum perundangan pun harus harmonis.

Menurut Jimly, peraturan perundangan yang tidak harmonis akan menghambat kemajuan. Tak hanya itu, produktivitas pemerintah dan bernegara itu juga akan terhambat dan cenderung ekstraktif alias memakan sumber daya untuk kepentingan sendiri tanpa berdampak kepada rakyat.

Setelah dilantik Ahad lalu, Jokowi membacakan pidato yang salah satunya mengatakan mengajak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menerbitkan dua undang-undang besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Jimly mengatakan selain dua hal itu, Jokowi harus melihat bidang lainnya. Misalnya hukum sistem peradilan, lingkungan hidup, hingga kepemiluan. Belum lagi juga bidang pendidikan dan kebudayaan.

"Itu kan banyak yang tidak cocok satu dengan yang lain aturan-aturan itu, sehingga menimbulkan kekacauan. Nah yang dua UU disebut Pak Jokowi itu kita pakai sebagai triggering point," kata senator perwakilan DKI Jakarta itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Model Omnibus Law, menurut Jimly, sangat cocok dan relevan lantaran adanya kebutuhan untuk melakukan mengharmonisasi peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Alasannya, banyak aturan-aturan tua yang masih berlaku secara de jure, tapi dalam praktik tidak berlaku lagi. "Bahkan ada juga yang sudah tidak berlaku lagi tapi banyak orang yang tidak menyadari bahwa dia tidak berlaku lagi," kata Jimly. "Karena itu kita perlu membantu membangn suatu sistem yang bisa menata ulang sistem perundang-undangan di Indonesia."

Dengan demikian, Jimly menilai isi pidato Jokowi itu sangat tepat waktunya dan sesuai dengan kebutuhan. Oleh sebab itu, ia meminta jajaran birokrasi, khususnya Bappenas untuk mempersiapkan diri.

"Karena Ini tercermin baik di pidato Presiden tanggal 16 Agustus yang lalu, di depan DPR, DPD, dan MPR. Maupun kemarin dan diulangnya lagi dengan lebih detil, lebih jelas," tutur Jimly.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

12 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Jakarta dan Singapura juga terus memperkuat kerja sama di bidang kesehatan sejak pandemi Covid-19 berlangsung. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.


Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

40 menit lalu

Satya Nadella.  REUTERS/Microsoft/Handout via Reuters
Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.


Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

1 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.


Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Suksesor Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. FAJRI
Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.


Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

1 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.


Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

2 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

3 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

3 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.